Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menggeber Transaksi Non Tunai di Daerah

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |19:00 WIB
Menggeber Transaksi Non Tunai di Daerah
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Percepatan pembangunan, kemudian fungsi-fungsi pelayanan masyarakat harus ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," papar Tjahjo.

 Baca Juga: Ada QRIS, Pembayaran Digital Kian Dipermudah

Untuk peningkatan kualitas penerima bansos diperlukan efektifitas dan monitoring untuk pelayanan publik yang lebih baik. Hal itu dilakukan untuk membangun tata kelola Pemerintahan yang semakin baik sebagai upaya penguatan Otonomi Daerah (Otda).

"Kuncinya untuk peningkatan pelayanan publik. Maka efektifitas dan monitoring harus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penerima Bansos. Hal ini semata-mata untuk membangun tata kelola Pemda yang baik, lebih efektif dan efisien untuk mempercepat reformasi, birokrasi dalam upaya untuk penguatan Otda," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement