Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 19% Jadi Rp62,2 Triliun di Kuartal I

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |12:56 WIB
Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 19% Jadi Rp62,2 Triliun di Kuartal I
Foto: Taufik Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kinerja industri asuransi jiwa di kuartal I-2019 mencatatkan total pendapatan yang meningkat sebesar 19,7% dibandingkan dengan kuartal I-2018, seiring dengan membaiknya kondisi pasar investasi Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan bahwa total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia di awal meningkat 19,7% sebesar Rp62,23 triliun. Dibandingkan kuartal I yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp51,97 triliun.

"Pada kuartal pertama 2019, kami (AAJI), mencatat total pendapatan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan serta jumlah agen berlisensi di industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, meski total pendapatan premi mengalami pembatalan," ujar dia di Rumah AAJI Jakarta, Kamis (20/6/2019).

 Baca Juga: Kesadaran UMKM Akan Asuransi Masih Rendah

Dia menjelaskan untuk total pendapatan premi pada kuartal pertama tercatat Rp46,40 triliun dibanding kuartal pertama 2018 sebesar Rp52,49 triliun, yang berkontribusi terhadap 74,6% total pendapatan melambat 11,6%.

"Perlambatan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 40,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri. Saluran keagenan juga mengalami penurunan sebesar 4,4% dan memiliki kontribusi terhadap total premi sebesar 40,2%," tutur dia.

 Baca Juga: AAJI Targetkan Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 20%

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement