Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub: Indonesia Belum Batasi Usia Kendaraan Pribadi

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |11:16 WIB
Kemenhub: Indonesia Belum Batasi Usia Kendaraan Pribadi
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan usia terhadap kendaraan pribadi. Pembatasan baru dilakukan terhadap kendaraan umum.

Dengan demikian, Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan usia terhadap kendaraan pribadi. Pembatasan baru dilakukan terhadap kendaraan umum. di jalanan umum. Kepastian ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Saat ini pihaknya hanya mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota/provinsi untuk membantu kajian terhadap pembatasan operasional kendaraan pada jam-jam sibuk tertentu seperti yang ada di Jakarta.

 Baca Juga: Pemerintah Berencana Batasi Usia Kendaraan di Indonesia

Harapannya, kepadatan lalu lintas yang dirasakan di beberapa kota besar di Indonesia bisa diatasi dan kondisi jalan bisa menjadi lebih baik dan lancar.

“Sampai sekarang Indonesia belum membatasi kendaraan pribadi untuk batasan lamanya (usia kendaraan), meski memang sudah ada beberapa negara yang melakukannya,’" ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jakarta, kemarin.

Pernyataan tersebut merespons kabar yang santer beredar belakangan tentang rencana pemerintah membatasi usia kendaraan. Kontan saja kabar tersebut meresahkan penggemar mobil tua. Terlepas dari pro-kontra yang muncul, pembatasan usia kendaraan pribadi sudah dilakukan sejumlah negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura. Mobil tua baru bisa digunakan dengan pajak yang sangat tinggi.

 Baca Juga: Truk ODOL Nekat Berkeliaran di Tol Cikampek? Ini Sanksi Kemenhub

Anggota Komisi V DPR Muhidin M Said melihat perlunya pembatasan kendaraan pribadi berusia tua demi mengatur jumlah peredaran kendaraan itu sendiri. Dengan begitu, kepadatan bisa lebih terkontrol sehingga pemerintah lebih fokus mengendalikan dan mengatur sistem transportasinya.

“Saya kira kalau di negara maju memang sudah banyak yang jalan. Bahkan kendaraan dengan usia tertentu atau tak laik jalan didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali. Sisi positifnya tentu mengontrol kendaraan pribadi yang beredar,” ucapnya.

Kendati demikian, dia menggariskan bahwa pembatasan kendaraan pribadi dengan usia tertentu bisa dilakukan jika kebutuhan transportasi masyarakat terpenuhi. “Manfaatnya juga besar, terutama mengontrol polusi lingkungan,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement