Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Diskon 50%, Ini Ide Baru Menhub soal Tiket Pesawat

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2019 |15:06 WIB
Selain Diskon 50%, Ini Ide Baru Menhub soal Tiket Pesawat
Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan kebijakan baru tentang tiket pesawat. Usulan tersebut sudah disampaikan dalam rapat koordinasi terkait evaluasi penurunan harga tiket di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari ini.

Dia mengatakan, pentingnya kolaborasi pemberian diskon dari beberapa stakeholder untuk mengatasi persoalan harga tiket pesawat. Maksudnya perlu dilakukan kerjasama seperti sektor pariwisata.

Baca Juga: Lion Air Turunkan Harga Tiket Mulai Rabu 24 Juli 2019

"Jadi nanti sharing diskon untuk dilakukan secara bersama-sama untuk rute tujuan tertentu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menambahkan, usulan tersebut tidak lantas membatalkan kebijakan yang sebelumnya diterapkan. Artinya, diskon 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk rute tertentu, pada Selasa, Kamis, dan Sabtu jam 10.00-14.00 waktu setempat tetap diberlakukan.

Baca Juga: Harga Tiket Turun, Pergerakan Pesawat di Soetta Dekati 1.250/Hari

"Enggak diganti, jadi ada dua format," ucapnya.

Mengenai usulan tersebut, Budi menjelaskan masih perlu dibahas lebih detil lagi sebelum diterapkan. Budi mengatakan pembahasan untuk sharing diskon tersebut masih harus dibahas selama dua pekan hingga satu bulan ke depan.

Dengan begitu, Budi menjelaskan nantinya kebijakan untuk menurunkan tiket pesawat terdapat dua hal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement