JAKARTA – Pertamina terus melakukan penyerapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri secara optimal. Hingga 2 Agustus 2019, total kesepakatan pembelian minyak mentah dan kondensat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai 123,6 ribu barel minyak mentah per hari (MBCD) dari 39 KKKS.
Dengan upaya ini Pertamina telah menekan impor minyak mentah sampai 35% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 339 ribu barel per hari (MBPD).
Baca Juga: SKK Migas Tunggu Laporan Kerugian Bocornya Gas Pertamina di Karawang
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, total kesepakatan pembelian minyak mentah dan kondensat dari KKKS dalam negeri ini meningkat sangat signifikan dibanding tahun 2018.
“Dari total volume tersebut, kami mengoptimalkan pasokannya sesuai dengan kebutuhan, jenis dan volume, serta kesepakatan bisnis yang dicapai,” tambahnya, dalam keterangannya, Selasa (13/8/2019).
Fajriyah menambahkan, delivery untuk total volume minyak mentah dan kondensat yang disepakati akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dan bisa berbeda-beda untuk setiap KKKS. Begitu pula dengan jenis crude yang diserap Pertamina, juga bisa berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan di Kilang.
Baca Juga: Jaga Ekosistem, Penanganan Tumpahan Minyak Jangan Berlarut-larut
Menurut Fajriyah, dengan adanya penyerapan ini, maka berdampak pada penurunan impor minyak mentah Pertamina. Seperti terlihat pada periode Januari-Juni 2019, impor minyak mentah Pertamina tercatat sebesar 220 MBPD.