JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya potensi kerugian dari perjalanan dinas.
Tercatat. BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas ganda dan tidak sesuai ketentuan yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L).
"Kita selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam melaksanakan audit itu kan masuk dalam akuntabilitas," kata Sri Mulyani di ICE BSD, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: BPK Temukan Potensi Kerugian Rp25,43 Miliar dari Perjalanan Dinas
Sri Mulyani mengatakan, seluruh temuan BPK hingga semester I-2019 akan memberikan informasi berharga baik di Kementerian Keuangan dan setiap K/L lainnya.
"Karena kita punya kepentingan yang sama yaitu kelola keuangan negara sebaik-baiknya, dari sisi efisiensi, ketepatan, dan tanggung jawabnya sendiri. Kami akan kita lihat dan respon, seperti yang disampaikan Presiden kita harus efektifkan anggaran belanja," katanya.
Baca Juga: BPK Temukan 14.965 Masalah Senilai Rp10,35 Triliun di IHPS I-2019

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas ganda dan tidak sesuai ketentuan yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L). Hal itu berdasarkan pemeriksaan pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018.
Mengutip laporan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK Semester I Tahun 2019, Selasa (17/9/2019), porsi terbesar adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan terjadi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemendes PDTT berpotensi merugikan negara sebesar Rp7,55 miliar. Terdiri dari belanja perjalanan dinas dibayarkan ganda kepada pegawai sebesar Rp4,91 miliar, belanja perjalanan dinas berindikasi tidak riil sebesar Rp993,56 juta, dan belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) sebesar Rp184,03 juta.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.