JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan terdapat 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun dalam pemeriksaan keuangan. Permasalahan tersebut dihimpunnya selama semester I- 2019.
Hal itu diungkapkan dalam pelaporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019). Ikhtisar itu merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan Iainnya.
 Baca juga: Rapat Paripurna dan Bangku Kosong, BPK Serahkan IHPS I 2019 ke DPR
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan, temuan permasalahan itu berasal dari 692 (LHP), yang terdiri atas 651 LHP keuangan, 4 LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu.
Â
Lebih rinci, jumlah permasalahan itu meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun.
 Baca juga: Pemilihan Anggota BPK Dituding Tak Transparan, Didominasi Parpol?
"Serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar," ujarnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Moermahadi menyatakan, pada semester I tahun 2019, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL), 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, serta 4 LK Badan Lainnya.
 Baca juga: DPR Minta Kementerian/Lembaga dengan Predikat Disclaimer Dibenahi
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2018 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP juga diperoleh 81 LKKL termasuk LK BPK dan I LKBUN. Empat LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Jumlah LKKL yang mendapat opini WTP mengalami peningkatan dari 65% atau sebanyak 56 LKKL pada 2015 menjadi 94% atau 82 LKKL pada 2018.
"Artinya, pemerintah mendekati target opini WTP pada Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola Reformasi Birokrasi yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, sebesar 95% pada 2019," jelas dia.
Kemudian opini pada LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, l7 LK mendapat opini WTP, LK mendapat opini WDP. Sedangkan 542 LKPD Tahun 2018, BPK memberikan 443 opini WTP (82%), 86 opini WDP (16%), dan 13 opini TMP (2%). Pada hasil pemeriksaan atas 4 laporan keuangan badan lainnya tahun 2018 yaitu LK Tahunan Bl, LK OJK, LK LPS, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji, seluruhnya mendapat opini WTP.
Follow Berita Okezone di Google News