JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan belanja subsidi mencapai Rp103,46 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi itu setara 46,12% dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp224,3 triliun.
Adapun realisasi belanja subsidi Agustus 2019 tercatat mengalami pertumbuhan negatif 2,06% dibandingkan akhir Agustus tahun lalu.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Lesu, Sri Mulyani: Ekonomi Alami Penurunan
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, dari belanja tersebut subsidi energi masih mengambil porsi yang terbesar yakni Rp75,42 triliun.
Utama subsidi untuk BBM dan Elpiji tabung 3 kg menjadi yang paling banyak yakni sebesar Rp44,5 triliun dari total subsidi energi. Sedangkan Sementara untuk subsidi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp30,9 triliun.
"Subsidi energi sampai dengan Agustus 2019 Rp75,4 triliun atau setara 47% targetnya APBN 2019, Rp224,3 triliun, " ujar Askolani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru Rp801,1 Triliun hingga Agustus
Realisasi subsidi energi tersebut dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya perkembangan realisasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang sebesar USD62,18 per barel, dari asumsi APBN 2019 sebesar USD70 per barel.