Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramai Soal Penghapusan IMB, Ini 4 Faktanya

Delia Citra , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2019 |07:29 WIB
Ramai Soal Penghapusan IMB, Ini 4 Faktanya
Ilustrasi Rumah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

3. IMB Dihapus untuk Menarik Investasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penghapusan izin IMB bertujuan menarik investasi. Karena selama ini, hal-hal yang selalu menghambat investasi adalah ada pada izin IMB.

"Semangatnya ini kita mau dorong investasi. Ruwetnya itu kan ada di IMB. Misal kita mau bangun rumah MBR masyarakat berpenghasilan rendah], pengembang kecil itu juga susah di IMB, lama dan mahal," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR.

Baca: IMB Mau Dihapus, Menteri Basuki: Semangatnya untuk Menarik Investasi

4. Penghapusan IMB Masih Wacana, Belum Jadi Policy

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih wacana dan sedang didiskusikan dengan beberapa pihak terkait.

"Kebijakan itu belum akan menjadi kebijakan dalam waktu dekat. Jadi, itu wacana yang sedang didiskusikan di kalangan pemerintah, belum menjadi policy," kata dia.

Menurut dia, salah satu alasan penghapusan IMB karena pengurusan IMB sering kali berjalan lama sehingga dianggap menghambat investasi yang akan masuk.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement