JAKARTA - Pemerintah masih terus melakukan pendataan jumlah warga yang terkena dampak pencemaran minyak di pesisir Karawang. Pendataan ini juga dilakukan dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Atasi Tumpahan Minyak Karawang Pakai Alat Ini, Ternyata Begini Cara Kerjanya
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, dari data yang sudah didapat, hingga saat ini tercatat 14.721 warga terdampak tumpahan minyak tersebut.
"Tumpahan minyak, di KKP dan KLHK lagi kita urus. Tapi masyarakatnya kan sudah kita dampingi juga 14.721 sudah kita layani," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: 2 Bulan Berlalu, Penangangan Tumpahan Minyak Karawang Sesuai Standar Global?
Brahmantya menambahkan, pencatatan korban terdampak ditargetkan rampung bulan ini. Pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda)
"(Selesai) Oktober itu adalah pencatatan masyarakat terdampak. Kita bersama-sama dengan kabupaten, karena kan Surat Keputusan (SK)-nya Kabupaten, melaksanakan investarisasi akhir," katanya.
Di sisi lain lanjut Brahmantya, pihaknya bersama dengan Pertamina masih terus melakukan pembersihan pada tumpahan minyak di Karawang. Dirinya juga memastikan jika Pertamina akan bertanggung jawab sepenuhnya.
"Ya pembersihannya masih terus kan, Pertamina juga enggak mau lari. Penyelesaian lingkungan pasca itu kan sampai tahun depan juga," katanya.
Sebagai informasi, hingga 11 September 2019, PHE ONWJ sudah mencairkan dana kompensasi terhadap 10.271 warga yang terdampak tumpahan minyak. Adapun kompensasi yang diberikan sebesar Rp900.000 per orang per bulan untuk periode Juli dan Agustus 2019.
(Dani Jumadil Akhir)