Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Penjelasan Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |10:58 WIB
Begini Penjelasan Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura
Menko Luhut soal Ruang Udara RI-Singapura (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi masalah Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

"Satu persatu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser aja secara teknis,” kata Luhut seperti dilansir setkab, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

 Baca Juga: Banyak Penyelundupan, RI-Singapura Bertukar Data Ekspor Impor

Sebelumnya dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Joko Widodo mengemukakan, bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura.

"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Yusof Ishak Room, The Istana.

 Baca Juga: Indonesia dan Singapura Sepakati Kerangka Kerja Bahas Manajemen Wilayah Udara

Tim Teknis Indonesia, jelas Presiden, telah memulai negosiasi. “Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang kongkrit,” ujarnya.

 Bandara

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement