JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan akan turun tangan untuk mengaudit seluruh keuangan dari masing-masing perusahaan. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi yang saling mengklaim mengalami kerugian dari kerjasama ini.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, nantinya keuangan dari kedua perusahaan ini akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit ini nantinya akan keluar dalam seminggu kedepan.
Baca juga: Soal Garuda dan Sriwijaya, Menko Luhut: Kerjasama Dilanjutkan Tiga Bulan
"Dilakukan audit terhadap kerjasama ini oleh BPKP. Audit sudah mulai jalan kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam seminggu atau sepuluh hari ke depan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kerjasama antara Garuda dan Sriwijaya akan dilakukan audit oleh BPKP. Proses audit ini untuk menghitung untung rugi kelanjutan kerjasama ini sehingga kedua perusahaan maskapai sama sama puas.
Baca juga: Citilink Diminta Cabut Gugatan ke Sriwijaya Air
"Kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat oleh karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisk itu dan dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan mengambil sluruh menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," jelasnya.
Menurut Budi, proses audit ini akan keluar pekan depan. Saat ditanya alasan melibatkan BPKP, Budi mengatakan jika ada beberapa penghitungan yang hanya bisa dilakukan oleh BPKP
Baca juga:Bos Garuda: Pesawat Sriwijaya Air Kembali Beroperasi
"Kira-kira satu minggu (audit keluar). Kan ada valuasi tertentu, valuasi yang berwenang menetapkan BPKP," ucapnya.