Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Naik, Rokok Jadi 'Penyakit' Inflasi November

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |12:48 WIB
Cukai Naik, Rokok Jadi 'Penyakit' Inflasi November
Cukai Rokok Naik (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Rokok kembali menyumbangkan inflasi pada bulan November 2019. Tercatat pada bulan November, rokok kretek dan rokok kretek filter menyumbang inflasi sebesar 0,01%.

Pada bulan sebelumnya, rokok juga menjadi salah satu penyebab inflasi. Pada bulan Oktober inflasi pada rokok kretek dan rokok kretek filter adalah sebesar 0,01%.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi November 0,14%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, harga rokok memang terus mengalami kenaikan dan menjadi salah satu penyebab inflasi sejak beberapa bulan lalu. Terutama ketika pemerintah mengumumkan adanya kenaikan cukai rokok rata rata sebesar 21% pada 24 Oktober lewat dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan No.152/ PMK.04/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

"Komoditas yang mengalami inflasi adalah rokok kretek dan rokok filter masing masing 0,01%. Sejak beberapa bulan terakhir rokok sudah naik pelan-pelan," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Kenaikan Harga Bawang Merah hingga Telur Jadi Penyumbang Inflasi November

Sementara itu, secara keseluruhan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi 0,25%. Kelompok ini memegang andil atau berkontribusi terhadap inflasi November sebesar 0,04%.

 Rokok

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement