Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Godok Pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |14:35 WIB
Sri Mulyani Godok Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca Juga: 7 Alasan Kamu Harus Punya Asuransi Jiwa

"Tim kami di Kementerian Keuangan sedang dalam proses menggodok hal itu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tersebut," katanya.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan di industri jasa keuangan non bank (IKNB) tengah menjadi sorotan karena mengalami sejumlah permasalahan likuiditas hingga berakhir gagal bayar. Di antaranya ada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).

Seperti yang terjadi di Jiwasraya, perusahaan ini mengalami gagal bayar polis produk JS Saving Plan senilai Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Tekanan likuiditas terjadi lantaran perusahaan melakukan investasi di sebagian besar aset berkinerja buruk, seperti saham gorengan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement