JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri makanan dan minuman. Mengingat selama ini, industri makanan dan minuman menjadi sektor andalan bagi perekonomian negara.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik itu melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, maupun capaian nilai ekspor. Oleh karena itu, pemerintah akan memasukan industri makanan dan minuman kedalam lima sektor prioritas.
 Baca juga: Hadiri WEF, Menperin Rayu Investor Industri Makanan Minuman Buka Pabrik di RI
Berdasarkan data Kemenperin, produk makanan dan minuman mampu mencatatkan nilai ekspor tertinggi di kelompok manufaktur, dengan capaian USD27,28 miliar sepanjang tahun 2019.
Selain itu, industri makanan dan minuman juga sebagai penyetor terbesar terhadap nilai investasi pada periode Januari-September 2019 di angka Rp41,43 triliun. Selanjutnya, industri mamin menyerap paling banyak tenaga kerja di sektor manufaktur dengan jumlah 4,74 juta orang hingga Agustus 2019.
 Baca juga: Ke Turki, Mendag Intip Pabrik Mi Instan Asal Indonesia
“Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan industri mamin menjadi salah satu dari lima sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Melalui implementasi industri 4.0 ini, diharapkan industri mamin kita lebih berdaya saing hingga kancah global,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).
Menperin juga menyebut jika industri mamin berperan penting terhadap pemerataan usaha di Tanah Air. Pasalnya, sektor strategis ini didominasi oleh para pelaku usaha yang sebagian banyak adalah berskala industri kecil dan menengah (IKM).
 Baca juga: Super Mahal, Keju Susu Keledai dari Serbia Ini Dibanderol Rp16 Juta/Kg
“Dengan teknologi digital sebagai penopang utamanya pada proses produksi, kami meyakini akan dapat meningkatkan produktivitas secara efisien dan menciptakan inovasi di sektor industri,” kata Agus.