JAKARTA - Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi negara maju pada tahun 2045, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendorong Indonesia keluar dari kelas negara berpendapatan menengah (middle income) menjadi negara berpendapatan tinggi (high income).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Soeharso Manoarfa menjelaskan, untuk bergerak menjadi negara maju maka rata-rata pertumbuhan domestik bruto (PDB) Indonesia harus mencapai USD23.199 per kapita. Tahun ini rata-rata pertumbuhan PDB diperkirakan mencapai USD4.546 per kapita dan di 2025 jadi USD6.305 per kapita.
Baca juga: Cara BI Perkuat Ketahanan Ekonomi Indonesia di 2020
"Untuk Indonesia menuju negara maju di 2045 harus capai USD23.199 per kapita kita," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (4/1/2020).
Guna mencapai target tersebut, pemerintah perlu menjadikan Indonesia negara industri, dalam hal ini mendorong industri pengolahan. Targetnya kontribusi industri pengolahan bisa mencapai 21% terhadap PDB dari posisi di tahun 2018 yang sebesar 19,9%.
Baca juga: Guncangan Ekonomi Dunia, Sri Mulyani Khawatir soal Pajak
Kemudian kontribusi dari industri pengolahan non migas ditargetkan sebesar 18,9% dari tahun 2018 yang sebesar 17,6%. Seiring dengan peningkatan industri, maka tenaga kerja di sektor industri juga ditargetkan meningkat kadi 15,7% dari posisi di 2018 yang sebesar Rp14,9%.
"Kalau kontribusi di industri pengolahan di bawah 20% itu belum masuk ke negara industri. Karena 20% sampai 40% itu masuk dalam kategori industri sedang," kata Suharso.