JAKARTA - Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah bisa mengakses data hulu minyak dan bumi (Migas) yang disediakan pemerintah. Dengan hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap investasi di hulu migas bisa meningkat dan potensi sumber daya migas dapat dieksplorasi dan dieksploitasi secara optimal.
"Setelah dilakukan persiapan yang panjang, pemerintah memulai penerapan sistem keanggotaan untuk dapat mengakses data hulu migas. Pemerintah memberikan akses data kepada semua pihak yang membutuhkan, dengan akses sebesar-besarnya bagi pihak yang terdaftar menjadi anggota," jelas Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Sampe L Purba, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Lifting Migas Tak Capai Target, Ini Sederet Tantangannya
Dia melanjutkan, untuk yang tidak menjadi anggota, yakni non-anggota dan observer, akses data diberikan terbatas hanya untuk data umum. Sistem keanggotaan ini diharapkan mendorong kegiatan eksplorasi migas.
"Sistem keanggotaan memberikan kemudahan akses kepada pengguna data guna mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas," tambah Sampe.
Baca Juga: Jadi Biang Keladi Defisit Neraca Dagang, Bagaimana Cara Turunkan Impor Migas?
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Agus Cahyono Adi menjelaskan sistem keanggotaan dan manfaat yang akan diperoleh anggota maupun non-anggota.
"Anggota dapat mengakses data dasar, data olahan, dan data interpretasi, sementara non-anggota hanya data dasar dan data umum. Pada dasarnya data dasar dan data umum dapat diakses secara gratis," ujar Agus.