Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diminta Kejar Kemudahan Berbisnis di Posisi 40, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |14:02 WIB
Diminta Kejar Kemudahan Berbisnis di Posisi 40, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: okezone)
A
A
A

Menurutnya, yang cukup fundamental nantinya jika omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR. Selain itu, mengenai skor tarif yang kompetitif akan masuk pada peraturan tahun depan.

 Baca juga: Jokowi: UMKM Mungkin Tak Usah Izin Usaha tapi Hanya Registrasi

“Lalu untuk trading across border, Bea Cukai dengan Kemenhub dengan pelabuhan sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik,” ujarnya.

Sementara itu,lanjut Sri, memberi tekanan reformasi birokrasi dan regulias harus lebih mudah dan simple. “Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik,” ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement