JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang bersih. Hal ini guna menjaga semangat anti-korupsi.
Mengutip instagram Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/2/2020), oleh sebab itu Kementerian BUMN menerapkan Standar Manajemen Mutu ISO 37001:2016. Di mana, hal tersebut mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Baca juga: Bawa Label Negara, Erick Thohir Ingatkan Direksi BUMN Jangan Semena-mena
