Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tiket Pesawat 50% Cuma 3 Bulan dan 10 Kota

Vania Halim , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |07:31 WIB
Diskon Tiket Pesawat 50% Cuma 3 Bulan dan 10 Kota
Foto: Shutterstock
A
A
A

Selain itu, Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Insentif Bidang Penerbangan Dalam Rangka Menunjang Pariwisata Nasional, dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga.

Insentif ini berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40%-50%. Selanjutnya, Pertamina direncanakan akan memberikan potongan harga avtur sebesar 10% yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi Pertamina.

(Baca Selengkapnya: Tiket Pesawat Diskon 50% Tak Hanya Berlaku dari Jakarta)

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement