JAKARTA - Lokasi pembangunan kilang LNG Masela sudah diputuskan. Gubernur Maluku menyetujui penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair di Lapangan Abadi di Wilayah Kerja Maselam dibangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020. Lokasi pembangunan pelabuhan seluas sekitar 27 hektar ini diperuntukkan untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.
Baca Juga: Inpex Teken MoU Jual Beli Gas Blok Masela dengan PLN-Pupuk Indonesia
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu menjelaskan, keputusan ini merupakan bukti konkret sinergi antara SKK Migas, Inpex dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang telah mencapai kata sepakat menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan.
“Berkat dukungan masyarakat melalui konsultasi publik, proses ini berjalan dengan baik dan cepat,” katanya, dalam keterangan SKK Migas, Senin (16/3/2020).