JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berpeluang menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Hal tersebut menyusul terus anjloknya harga minyak dunia.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, dalam menentukan harga BBM, ada beberapa faktor yang dipehatikan. Seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga angka inflasi.
"Harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar Rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain-lain,” ujarnya salam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Harga BBM Turun karena Banderol Minyak Mentah Nge-Drop? Sabar Masih Dievaluasi
Oleh karena itu lanjut Fajriyah, jika perkembangan harga minyak dan BBM di pasaran terus anjlok, pihaknya berencana melakukan penyesuaian pada harga BBM non subsidi. Sementara untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
“Perhitungan harga jual BBM non subsidi dan non penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran, jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi,” katanya.
Baca Juga: Minyak Mentah Anjlok, Menko Luhut: Terlalu Cepat untuk Turunkan Harga BBM
Sebenarnya lanjut Fajriyah, perseroan sudah melakukan penurunan harga bbm non subsidi pada BBM non subisidi. Selain itu harga jual bbm pertamina saat ini juga masih lebih rendah dari yang lainya.
“Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif,” kata Fajriyah