JAKARTA - Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyadari bahwa ketidakpastian yang timbul akibat pandemi virus corona atau covid-19 dapat secara signifikan memengaruhi pertimbangan (judgement) entitas dalam menyusun laporan keuangan.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) akan berbasis prinsip yang memberikan ruang bagi entitas dalam menggunakan pertimbangannya untuk menyelesaikan permasalahan akuntansi yang timbul sebagai akibat pandemi covid-19.
Baca Juga: Industri Film AS-China Terguncang Covid-19, Investasi di Hollywood Bakal Tergerus
Entitas menggunakan pertimbangan yang tepat sesuai dengan fakta dan keadaan untuk menghasilkan laporan keuangan yang merepresentasikan secara tepat posisi dan kinerja keuangan entitas yang sebenarnya.