Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM hingga TKI Bisa Tunda Bayar Pokok dan Bunga KUR

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |15:36 WIB
UMKM hingga TKI Bisa Tunda Bayar Pokok dan Bunga KUR
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekira 11,9 juta UMKM dan 22.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan diberikan bantuan untuk penanganan Wabah virus Corona. Di mana, Pemerintah akan memberikan fasilitas penundaan pokok dan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sri Mulyani menjelaskan, dari keseluruhan anggaran pemerintah betul-betul akan dibuat ke semua kalangan. Jadi tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan bantuan di tengah Covid-19 ini.

 Baca juga; Stimulus Ekonomi, Menko Airlangga Gelontorkan Subsidi KUR Rp190 Triliun

"ini termasuk yang untuk sektor pertanian, dan penundaan cicilan dan bunga untuk kredit UMi (Ultra Mikro) dan Mekaar ini untuk 11,4 juta juga," ujarnya usai ratas, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dirinya mengatakan, masih ada beberapa inisiatif yang dikaji seperti bantuan UMKM di luar KUR. Hal ini dalam rangka mendukung daya beli masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement