Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM hingga TKI Bisa Tunda Bayar Pokok dan Bunga KUR

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |15:36 WIB
UMKM hingga TKI Bisa Tunda Bayar Pokok dan Bunga KUR
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Salurkan KUR Rp325 Triliun, Ini Fakta UMKM Bisa Pinjam Rp50 Juta

"Ini yang sedang dihitung tadi dan mekanismenya akan masuk dalam Rp110 triliun yang ada di dalam paket yang telah disampaikan presiden," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah terus akan memperbaiki database penerima bantuan. Sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan UMKM terpenuhi.

"Jadi maksudnya dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tadi yang disampaikan tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement