Menurut dia, hingga 7 April 2020 realisasi KUR sektor pertanian yakni sebesar Rp13,46 triliun. Dari jumlah itu komoditas tanaman pangan menyerap sebesar Rp3,86 triliun, perkebunan Rp4,12 triliun, hortikultura dapat menyerap Rp1,61 triliun, peternakan menyerap KUR sebesar Rp2,68 truliun serta jasa pertanian, penggilingan padi juga kombinasi pertanian lainnya dapat menyerap KUR sebesar Rp1,19 triliun.
Baca juga: UMKM hingga TKI Bisa Tunda Bayar Pokok dan Bunga KUR
"Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian sudah mencapai lebih dari Rp13 triliun dari alokasi Rp50 triliun dengan bunga 6%," ungkap dia.
Dia menjelaskan, program ini sudah dikendalikan dengan aturan main yang cukup ketat karena langsung diawasi para pimpinan daerah. Walaupun begitu, pemerintah tetap menjamin dan membuka akses perkreditan ini secara luas.