Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dihantam Covid-19, Pabrik Tekstil Ini Rumahkan 2.000 Karyawan

Dihantam Covid-19, Pabrik Tekstil Ini Rumahkan 2.000 Karyawan
Kena PHK (Foto: Pinkvilla)
A
A
A

Seperti dilansir dari Solopos.com, Rabu, (27/5/2020), Disperinaker Sukoharjo selalu memantau kondisi perusahaan baik berskala besar maupun kecil secara berkala.

Setiap perusahaan yang mengambil kebijakan PHK dan merumahkan karyawan wajib melaporkan ke instansi terkait.

 Baca juga: Ini 3 Hal yang Harus Anda Jaga Usai Di-PHK

Suharno menjelaskan, masing-masing perusahaan di Sukoharjo diminta mensosialisasikan protokoler kesehatan di area pabrik. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Setiap karyawan wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air di area pabrik. Kami tak ingin ada karyawan yang terpapar virus corona,” pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement