"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang setelah pada penerapan PSBB sebelumnya hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya," ujar Nila dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Menhub Siap Sanksi Go-Jek hingga Grab Jika Tidak Terapkan Tarif Baru
Adapun Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar.
(Dyah Ratna Meta Novia)