Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi VII Sepakat Subsidi Listrik Rp54,5 Triliun pada 2021

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |21:20 WIB
Komisi VII Sepakat Subsidi Listrik Rp54,5 Triliun pada 2021
Listrik PLN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati besaran subsidi listrik dan minyak solar untuk tahun depan sebesar Rp54,5 triliun. Hal tersebut ditetapkan dalam pembahasan asumsi makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Khusus untuk subsidi listrik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan pada kisaran Rp50,47 triliun hingga Rp54,55 triliun.

Baca Juga: Menteri ESDM Kurangi Subsidi Listrik Tahun Depan

“Rentang besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan APBN 2020 sebesar Rp54,79 triliun yang mana realisasi sampai Mei 2020 Rp15,64 triliun dengan outlook hingga akhir tahun Rp58,18 triliun,” ujar Arifin, dalam keterangan Kementerian ESDM, Senin (29/6/2020).

Sementara itu, subsidi minyak solar ditetapkan Rp500 per liter. "Mudah-mudahan angka-angka ini dapat menjadi acuan dalam Nota Keuangan Presiden," harap Arifin.

Baca Juga: Presiden Sambung Listrik Gratis untuk 100.970 Rumah di Garut

Sedangkan untuk volume BBM bersubsidi disetujui sebanyak 15,79-16,30 juta Kilo Liter (KL). Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volumenya sebesar 480-500 ribu KL dan subsidi minyak solar sebesar 15,31-15,80 juta KL. Sementara untuk volume subsidi LPG 3 Kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton dimana terdapat catatan untuk usulan Kementerian Keuangan sebesar 6 juta metrik ton.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement