JAKARTA - Memulai bisnis bisa menjadi salah satu opsi bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satunya adalah dengan memulai bisnis rumahan menjual makanan rumahan.
Apalagi saat ini makanan rumahan sedang menjadi tren di tengah kondisi pandemi ini. Namun, dalam menjalankan bisnis ini juga harus hati-hati agar pengeluaran tidak jebol.
Baca Juga: Memulai Bisnis Pakai Duit Pesangon yang Minim Risiko, Untungnya Gede
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, ketika hendak membuka bisnis makanan rumahan ada baiknya memulai dengan modal seminim mungkin. Misalnya adalah dengan membuka lebih dahulu sistem pre order (PO).
"Bisa aja. Cuma saran saya karena apa lagi dalam kondisi sudah kena PHK. Coba bikinnya dengan sistem PO," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (12/7/2020).
Menurut Andi, langkah ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar market yang berminat kepada hasil masakan tersebut. Setelah didapat berapa orang yang berminat barulah bisa memulai membuat masakannya.
"Jadi jangan masak dulu tapi tawarin dulu ke target marketnya siapa saja. Mungkin orang-orang di sekitar lingkungannya tawarin dulu promosiin dulu. Mau enggak kalau saya masakin dengan harga sekian mau beli enggak. Jadi risikonya enggak terlalu besar," kata Andi