JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melakukan perampingan terhadap lembaga non struktural. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan.
“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga),” katanya saat berbincang bersama wartawan di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19, Belanja Kementerian Lembaga Dipangkas Rp50 Triliun
Dia mengatakan alasan perampingan untuk menghemat anggaran. Menurutnya anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.
“Semakin ramping organisasi ya costnya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia ingin agar organisasi pemerintahan sesederhana mungkin. Dengan begitu dapat bergerak dengan cepat.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Perpres soal Efektivitas Anggaran, Ada Reward dan Punishment
“Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Dimana lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU).
“KemenPANRB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” katanya.
Baca juga: Soal Anggaran Perjalanan Dinas, Luhut Sebut Hotelnya Kurang Enak