Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Keluarkan Perpres soal Efektivitas Anggaran, Ada Reward dan Punishment

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |12:13 WIB
Jokowi Keluarkan Perpres soal Efektivitas Anggaran, Ada <i>Reward</i> dan <i>Punishment</i>
Presiden Jokowi (Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan mengenai pemberian penghargaan dan atau pengenaan sanksi ke Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Darah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja anggaran.

Untuk memenuhi implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan percepatan pelaksanaan berusaha, Pemerintah perlu mengatur mengenai pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi kepada kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha.

 Baca juga: Soal Anggaran Perjalanan Dinas, Luhut Sebut Hotelnya Kurang Enak

Dilansir dari laman Setkab, Senin (30/3/2020), Presiden menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Tujuan Perpres ini untuk meningkatkan Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, sehingga kementerian negara/lembaga dapat diberikan Penghargaan dan/atau dikenai Sanksi dengan didasarkan pada hasil capaian penilaian atas pengelolaan anggaran dan indikator kinerja anggaran.

Adapun, capaian atas pengelolaan anggaran sebagaimana dimaksud meliputi: a. aspek implementasi; b. aspek manfaat; dan/atau c. aspek konteks dengan berdasarkan pada variabel yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Pemberian Penghargaan kepada kementerian negara/lembaga sebagaimana dimaksud dapat berupa: a. piagam/tropi Penghargaan; b. publikasi pada media massa nasional; dan/atau c. insentif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement