Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Singapura Masuk Resesi, Bagaimana Hubungan Dagang dengan Indonesia?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |11:52 WIB
Singapura Masuk Resesi, Bagaimana Hubungan Dagang dengan Indonesia?
Kerjasama Perdagangan. (Foto: Okezone.com/Shuttertock)
A
A
A

JAKARTA - Ekonomi Singapura masuk resesi, setelah pertumbuhan ekonomi negara tersebut minus 41,2% pada kuartal II-2020 dampak pandemi virus corona.

Departemen Perdagangan dan Industri menyatakan, produk domestik bruto Singapura sebagian besar dihitung dari data bulan April dan Mei. Akibatnya, ekonom memprediksi ekonomi negara di Asia Tenggara akan minus 37,4%.

Resesi didefinisikan jika pertumbuhan dua kuartal berturut-turut mengalami minus. Tercatat, pada kuartal I-2020, ekonomi Singapura minus 3,3%. Dengan demikian, Singapura masuk ke jurang resesi.

Lalu bagaimana kerjasama dagang Indonesia dengan Singapura?. Dalam data yang dihimpun, Indonesia Singapura baru saja mencapai kesepakatan meningkatkan perdagangan bilateral pada tahun 2019.

Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Ekonomi Singapura Diprediksi Minus 7% Tahun Ini 

Hal ini, setelah Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.

Pertemuan itu terjadi di sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN, Bangkok, Thailand. Kedua belah pihak akan meningkatkan perdagangan di enam kelompok, yaitu Batam, Bintan, dan Kawasan Ekonomi Khusus Karimun; investasi; tenaga kerja; transportasi; agribisnis; dan pariwisata.

Selain itu, kedua menteri juga berdiskusi soal perkembangan perundingan kemitraan ekonomi komprehensif regional (regional comprehensive economic partnership/RCEP). Diskusi soal strategi kendala dan akses pasar pun masuk dalam topik pembahasan.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Resesi Ekonomi Hantui Singapura 

Kedua negara juga bekerja sama dalam mengembangkan Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Lalu, juga bekerja sama dalam pengembangan kawasan Nongsa Digital Park di Batam, Kepualaun Riau. Sesuai namanya, fokus proyek ini pada pengembangan ekonomi kreatif berbasis digital.

Sedangkan pada tahun ini, kedua negara juga menyepakati penghindaran pajak berganda atau tax treaty telah disetujui oleh kedua negara yang diteken oleh Menteri Sri Mulyani dan delegasi dari Singapura.

Tax treaty ditujukan untuk menentukan alokasi hak pemajakan dari suatu transaksi yang terjadi antara negara sumber (negara tempat sumber penghasilan berasal) dan negara domisili (negara tempat wajib pajak tinggal atau menetap).

Tax treaty ditunjukkan untuk menghindari pajak berganda yang akan membebani dunia usaha, meningkatkan investasi asing, hingga meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement