"Saya katakan dunia usaha dan aktivitas publik dan kami umumkan di situs pelanggaran usaha terjadi dan penidakannya," tuturnya.
Anies pun menjelaskan, salah satu faktor kembali diperpanjangnnya PSBB transisi tahap pertama karena positivity rate DKI Jakarta di bawah rata-rata Nasional. Hal tersebut di dapat dari data test yang telah dilakukan pada 43.316 orang.
Baca Juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase I
"Jumlah yang dites sudah empat kali lipat dari standar WHO untuk wilayah seukuran Jakarta. Angka positif 6,5%, artinya persentase positif dari semua yang di tes. Ini masih di atas ideal WHO 5%, tapi kita masih di bawah angka nasional 13.6%," tuturnya.
Melalui pertimbangan tersebut, maka diputuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di masa pertama untuk ketigal kalinya hingga 13 Agustus 2020. Dengan perpanjangan tersebut, kegiatan yang selama ini berlangsung harus tetap mengikuti protokol kesehatan. (feb)
(Rani Hardjanti)