Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Diminta Kasih Nomor Rekening Penerima Bantuan Karyawan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |11:30 WIB
Perusahaan Diminta Kasih Nomor Rekening Penerima Bantuan Karyawan
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Data yang disampaikan kepada pemerintah berdasarkan upah pekerja yg dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," ujarnya.

Baca Juga: Uang Kaget, Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

Sebagai informasi, Komite Pelaksana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja.

Gaji tambahan tersebut akan diberikan selama 4 bulan, berarti setiap pekerja mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta. Di mana setiap bulan pekerja menerima Rp600.000. (feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement