JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan fokus mengembangkan peta industri keuangan digital akan tercipta sebuah ekosistem yang komprehensif di tahun 2024 mendatang. Nantinya, diharapkan unit usaha itu bisa menjadi pilihan masyarakat dalam berbisnis.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan setidaknya ada enam aspek agar pihaknya bisa menciptakan ekosistem keuangan yang kompetitif.
 Baca juga: Pandemi Covid-19 Buat Transformasi Digital di Indonesia Melaju Kencang
"Roadmap ini juga memuat digital action plan tahun 2020 dan 2024 yang meliputi enam aspek yaitu regulasi, akselerator dan supervisi, riset, kolaborasi, talent dan proteksi pelanggan,” kata Nurhaida dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (24/8/2020).
Menurut dia, literasi keuangan digital perlu digalakkan di masyarakat Indonesia. Pihaknya akan menerbitkan pengetahuan keuangan digital berupa buku, buku elektronik (e-book), video, dan gim atraktif.
 Baca juga: Perusahaan Bertahan di Era Disrupsi Digital Diibaratkan Burung Phoenix, Apa Artinya?
“Sebagai bagian dari roadmap keuangan digital dan rencana aksi yang sejalan dengan upaya OJK dalam mempromosikan perlindungan konsumen di era digital ini, semua inisiatif ditempatkan untuk memastikan ekosistem keuangan digital,” ujarnya.
Dia menambahkan, tujuan utama dari adanya pengembangan keuangan digital itu adalah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Sebab, tak dapat dipungkiri dengan adanya pandemi virus corona atau Covid-19 membuat seluruh pihak untuk melek digital.
“Secara keseluruhan akan dapat memenuhi potensinya untuk meningkatkan perekonomian,” kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)