JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto membeberkan bahwa ada sebanyak 1,6 juta data rekening yang tidak valid untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebanyak Rp1,2 juta.
"Kenapa ada segitu? Dari 1,6 juta rekening, 63% upahnya di atas Rp5 juta, dan kepesertaan BPJSTK di atas atau selepas Juni 2020 adalah sebanyak 38%," ungkap Agus dalam dalam konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Siap-Siap, 3,5 Juta Rekening Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Hal ini, menurut Agus, adalah karena sebagian perusahaan mengirimkan nama dan data karyawannya secara gelontoran. Dia menilai, perusahaan-perusahaan ini mengalami kesulitan memilah data karyawannya sendiri.
"Karena sebagian perusahaan menurut kami kesulitan memilah mana yang upahnya di bawah Rp 5 juta, dan mana yang di atas. Mereka kirim datanya secara gelontoran, semuanya mereka kirim, jadi otomatis terseleksi oleh sistem kami," tambah Agus.
DIa menyebutkan, sebagian perusahaan tersebut juga mungkin mengalami kesulitan memilah karyawan mana yang terdaftar kepesertaan BPJSTK nya sebelum 30 Juni 2020 dan karyawan baru yang baru aktif selepas tanggal tersebut.
"Mereka kirimkan semuanya, jadi ini terfilter oleh sistem aplikasi BPJSTK. Ini yang menyebabkan 1,6 juta rekening tersebut tidak valid dan tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai ketentuan di Permenaker," pungkas Agus.
(kmj)