JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah atau gaji Tahap III telah dicairkan. Pencairan tersebut untuk 3,5 juta orang pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Selamatkan Ekonomi RI dari Covid-19?
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida di Jakarta pada Selasa (15/9/2020).
Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur. Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank Himbara, maupun rekening Bank swasta lainnya.
Baca juga: Butuh Waktu Lama, Ini Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap III
“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," ungkapnya.
Sambung dia mengatakan, Kemnaker berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Dirinya menegaskan tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran BLT Subsidi Gaji.