Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Pelaku Usaha, Jalankan Strategi Bisnis saat PSBB Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2020 |20:19 WIB
<i>Dear</i> Pelaku Usaha, Jalankan Strategi Bisnis saat PSBB Lagi
Strategi Bisnis (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di Jakarta membuat dunia usaha sangat terbebani. Oleh karena itu, untuk memastikan agar bisnisnya tetap bisa berjalan, perlu dilakukan upaya-upaya oleh para pemiliki bisnis.

Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, langkah pertama adalah dengan melakukan evaluasi pada pos pengeluaran baik operasional maupun non operasional. Salah satunya adalah pada pos pengeluaran untuk gaji pegawai.

Menurutnya, jika keuangan sudah tidak mampu untuk membayar gaji selama beberapa bulan, perlu dilakukan evaluasi, sehingga keuangan bisnisnya juga bisa tetap terjaga dengan baik.

“Yang harus dilakukan seperti apa? Ya pertama pastinya misalnya kalaupun mereka punya karyawan pilihannya apakah mereka akan masih sanggup enggak mereka bayarin gaji untuk karyawannya,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Resesi, Faktanya Jokowi Masih Punya Harapan 

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk evaluasi ini. Pertama adalah dengan memotong berapa persen gaji para karyawannya. Atau jika tidak ada pilihan lain, bisa merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya.

“Enggak sedikit juga pilih opsi yang lainya seperti PHK atau merumahkan karyawannya,” ucapnya.

Bagi para pebisnis yang masih memiliki aset bisa terlebih dahulu dimanfaatkan untuk membayar gaji karyawannya. Misalnya dengan menjual aset yang dimiliki ataupun menggadai aset untuk mendapatkan suntikan modal tambahan.

“Kalau enggak bisa ya ada beberapa pebisnis yang mereka bela-belain jual aset atau menggade aset yang dimiliki untuk bisa menggaji karyawan karena enggak mau ambil opsi untuk PHK atau merumahkan karyawannya ataupun mengurangi gaji karyawannya,” jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement