JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) membantah kabar mengenai beberapa tarif tol yang mengalami kenaikan. Di mana kabar mengenai beberapa tarif tol yang naik 8 November ini beredar lewat pesan singkat whatsapp.
Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, info mengenai tarif tol yang mengalami kenaikan tidaklah benar.
“Tidak benar, ruas-ruas tersebut itu naik tarifnya tangga 8 November,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Beredar Kabar Tarif Sejumlah Tol Naik, Segini Besarannya
Sebagai informasi sebelumnya, melalui pesan singkat Whatsapp, beredar kabar mengeneai kenaikan tarif tol yang dilakukan mulai 8 November 2020. Meskipun dalam pesan singkat tersebut ada hal yang mengganjal karena menampilkan tarif per rute dan bukannya per ruas tol.
Karena jika melihat tarif per rute, maka ada bebarapa ruas yang ada didalamnya. Masing-masing ruas dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berbeda-beda pula.
Berikut informasi yang beredar di pesan singkat Whatsapp.
Daftar Tarif Tol & Rute.
Merak - Cikampek Rp78.000
Merak - Palimanan Rp180.000
Merak - Cirebon/GT Ciperna Rp186.000
Merak - Pejagan Rp221.000
Merak - Brebes Timur Rp241.000
Merak - Pemalang Rp284.000
Merak - Batang: Rp313.500
Merak - Semarang Rp365.500
Merak - Unggaran Rp373.000
Merak - Boyolali Rp422.000
Merak - Solo/Yogya via GT Colomadu Rp431.000
Merak - Sragen Rp466.500
Merak - Ngawi Rp517.500
Merak - Madiun Rp541.500
Merak - Kertosono/GT Nganjuk Rp585.500
Merak - Mojokerto/GT Mojokerto Barat Rp649.500
Merak - Surabaya Rp637.500
Merak - Sidoarjo Rp645.500
Merak - Grati/Probolinggo Timur Rp687.500
Merak - Pasuruan Rp682.000