"Jadi saya pikir inisiatif pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat kontra produktif dengan kondisi ekonomi seperti ini," terangnya.
Baca juga: Pengusaha: Jangan RUU Larangan Minol tapi Pengawasan dan Pengendalian
Menurut Bambang, munculnya RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan pembahasan lama yang tidak lolos pembahasannya. Sebaiknya DPR lebih mengedepankan isu lainnya yang lebih penting.
"Saya banyak isu yang lebih penting dari ini, lebih baik DPR menggunakan tenaga, pikiran, dan biaya untuk inisiatif lain yang diperlukan." tandasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.