Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Larangan Minol Bikin Tambah Susah Industri Pariwisata

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |12:23 WIB
RUU Larangan Minol Bikin Tambah Susah Industri Pariwisata
Alkohol (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Larangan Minuman Beralkohol dinilai akan memperburuk kondisi industri pariwisata. Sebab, industri pariwisata saat ini tengah terdampak oleh pandemi covid -19.

"Industri pariwisata sedang terjun bebas dan berusaha untuk recover kembali. Dengan adanya isu ini akan membuat industri pariwisata susah lagi," kata Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono dalam Market Review IDX channel, Selasa (17/11/2020).

 Baca juga: Daftar Miras yang Dilarang dalam RUU, dari Ciu hingga Soju

Ia menjelaskan, saat ini dunia usaha sedang mengalami keterpurukan karena Covid-19, termasuk juga industri hotel, restoran cafe dan lainnya. Bahkan sudah banyak hotel - hotel di Bali banyak yang ditutup.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement