Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan BLT Subsidi Gaji Belum Optimal, Menaker: Sabar Dana yang Ditransfer Besar

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |09:27 WIB
Pencairan BLT Subsidi Gaji Belum Optimal, Menaker: Sabar Dana yang Ditransfer Besar
Ida Fauziyah (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah termin kedua. Hingga saat ini penyaluran subsidi gaji termin kedua sudah memasuki tahap atau batch ketiga.

Meskipun begitu, penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau upah (BSU) termin kedua masih belum berjalan optimal. Karena belum 100% anggaran yang dikeluarkan untuk BSU hingga batch atau tahap ketiga ini dicairkan kepada para pekerja.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Penyaluran Bansos Salah Sasaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kepada para pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua mohon untuk bersabar. Karena menurutnya dana yang ditransfer oleh bank penyalur kepada peneriman cukup besar.

“Saya mohon agar para pekerja atau buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11/2020).

Baca juga: Kasih BLT, Sri Mulyani 'Kaget' Gaji Guru Rp1,6 Juta

Secara keseluruhan, pada termin kedua ini anggaan yang disalurkan untuk subsidi gaji atau upah adalah Rp9,65 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada 8.042.847 pekerja atau buruh.

Adapun ricianya adalah 2.180.382 pekerja atau buruh untuk termin kedua tahap pertama, dan 2.7013.434 pekerja atau buruh untuk tahap atau batch kedua. Sementara untuk tahap ketiga, ada 3.149.031 pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan subsidi gaji dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement