Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Negara Ditempatkan di BUMN Sebesar Rp233 Triliun

Aditya Pratama , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |12:04 WIB
Uang Negara Ditempatkan di BUMN Sebesar Rp233 Triliun
PMN Yang Diberikan ke BUMN Capai Rp233 Triliun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, pemerintah tidak menjadikan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran dari BUMN dan lembaga yang menerima, sebab terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut.

“Kita tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat dividen besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar,” kata dia.

Adapun, Isa menjelaskan, tujuan lain dari pemberian PMN adalan menugaskan BUMN untuk melaksanakan instruksi pemerintah, seperti PT Hutama Karya (Persero) yang diberi tanggung jawab membangun jaringan tol di Sumatera.

“Tol kalau masih baru itu tidak akan memberikan penerimaan yang memadai untuk pembangunnya. Kalau gitu kan rugi Hutama Karya akan rugi. Kita perlu support dengan memberikan dukungan modal,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement