JAKARTA - Pemerintah masih tengah membahas penetapan harga vaksin mandiri atau berbayar. Meski pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum secara resmi mengumumkan harga vaksin Covid-19 per dosis tersebut, harga akan disesuaikan dengan merk vaksin.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam acara Indonesia Townhall. Mantan Bos Inter Milan itu mengatakan, dari hasil rapat antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Negeri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan lembaga berwenang menetapkan bahwa harga vaksin mandiri akan disesuaikan dengan merk vaksin. Di mana akan ada dua merek vaksin yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: 8 Fakta Vaksin Covid-19 Gratis dan Berbayar, Jokowi Ingatkan Hal Ini
Harga vaksin mandiri pun akan disesuaikan dengan ongkos bahan baku hingga proses distribusinya ke Indonesia. Misalnya, berapa ongkos beli bahan baku atau vaksin, ongkos distribusi, dan ongkos suntikan.
"Jadi kemarin ada rapat dengan BPKP, Kejaksaan, LKPP, disarankan nanti ada dua merk, harganya sesuai dengan merk, kalau nanti dalam pemeriksaan berikutnya harus jelas, berapa ongkos beli, berapa ongkos suntik, berapa ongkos distribusi," ujar Erick, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Erick Thohir Bocorkan soal Jadwal Vaksinasi Covid-19
Karena itu, masyarakat tidak memandang negatif harga vaksin mandiri yang nantinya ditetapkan pemerintah. "Dan ini saya ingatkan juga masyarakat jangan cepat cepat melihat negatif, karena kenapa, harga harga itu kan belum termasuk ongkos-ongkos tadi gitu," kata dia.