Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri Tunggu Menkes, Begini Caranya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |19:59 WIB
Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri Tunggu Menkes, Begini Caranya
Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri Segera Dibuka. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pendaftaran vaksin Covid-19 mandiri menunggu izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pemerintah menunjuk PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Baca Juga: Erick Thohir: 66% Rakyat Indonesia Mau Disuntik Vaksin Covid-19

"Untuk pendaftaran kita sedang menunggu keputusan Kementerian Kesehatan kapan dibuka. Tetapi tadi disampaikan pendaftaran mandiri kita butom up perusahaan individu bisa dapatkan dari sekarang," ujar Erick dalam video virtual, Selasa (1/12/2020).

Kata dia, untuk pendaftaran vaksin mandiri nanti ada tiga cara. Dia ntaranya melalui aplikasi maupun website. Nantinya akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk distribusi vaksin Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Bakal Dapat Barcode

"Bisa lewat aplikasi bisa website. Kita bekerja sama dengan TNI dan Polri," bebernya.

Dia menambahkan Vaksinasi tahap awal akan diberikan kepada mereka yang berada di rentang usia 18 tahun sampai 59 tahun. Namun, hasil riset terus berkembang dan bukan tidak mungkin mereka yang berusia di atas 59 tahun bisa divaksin.

"Jangan kaget usia di atas 59 juga bisa divaksin. WHO kan (bilang) bisa juga ada berbagai macam vaksin," tandasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement