JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan reformulasi kebijakan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), berisiko tinggi, dan berkinerja tinggi. Adanya peningkatan mulai dari gaji, tunjangan, dan fasilitas diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta motivasi ASN.
 Baca juga: Hitung-hitungan Skema Baru, Gaji PNS Tak Mungkin Turun
“Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Â
Kata dia, perbaikan sistem kesejahteraan ASN juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni perlu dilakukan reformasi dalam sistem remunerasi dan sistem pensiun ASN yang lebih adil kompetitif dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
 Baca juga: Mengintip Lagi Gaji PNS di Indonesia Sebelum Dirombak
"Reformasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan ASN melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau, dukungan fasilitas yang lengkap dan terintegrasi, serta pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya," katanya.