Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Investasi di Surat Utang Negara, Pahami Tujuannya karena Tak Sembarangan

Reza Andrafirdaus , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |13:10 WIB
Mau Investasi di Surat Utang Negara, Pahami Tujuannya karena Tak Sembarangan
Investasi Surat Utang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

SUN juga memiliki dasar hukum sebelum diterbitkan. Dasar hukum tersebut dikeluarkan berupa undang-undang. SUN dan pengelolaannya diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Undang-undang tersebut memberi kepastian bahwa :

• Penerbitan SUN hanya untuk tujuan-tujuan tertentu;

• Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok SUN yang jatuh tempo;

• Jumlah SUN yang akan diterbitkan setiap tahun anggaran harus memperoleh persetujuan DPR dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bank Indonesia;

• Perdagangan SUN diatur dan diawasi oleh instansi berwenang;

• Memberikan sanksi hukum yang berat dan jelas terhadap penerbitan oleh pihak yang tidak berwenang dan atau pemalsuan SUN.

Manfaat yang akan didapat oleh investor dari penerbitan SUN, yaitu berupa Potential capital gain. Potential capital gain adalah potensi keuntungan akibat lebih besarnya harga jual surat utang dibandingkan harga belinya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement