“Itu mungkin ada pemberitahuan dari puskesmas atau dari kelurahan mengenai kapan vaksinasi. Karena vaksinnya sudah ada di negara kita. Tinggal mulai kapan,” tuturnya.
Lebih lanjut dia kembali menekankan bahwa terkait kehalalan vaksin pemerintah telah melibatkan MUI sejak 6 bulan lalu. Sehingga tidak perlu mengkhawatirkan soal kehalalannya.
“Jadi jangan sampai ada kekhawatiran mengenai halal dan tidak halalnya vaksinnya ini. Ini kita dalam keadaan darurat karena pandemi Covid ini,” pungkasnya.
(Feby Novalius)