OSO Sekuritas Indonesia sebelumnya telah disuspensi pada 20 April 2020. Sebabnya karena perusahaan efek itu tidak memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Oso Sekuritas memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa dari 22 Mei 1995. Perusahaan ini menggunakan kode broker AD. Adapun pemegang saham mayoritasnya PT Citra Putra Mandiri hingga 99,62%.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.